Berikut ini adalah Tugas Pokok dan Fungsi Pengelola Sekolah:
Wakil Kepala Sekolah
- Membantu Kepsek dalam urusan-urusan Kepsek dan dalam hal tertentu mewakili Kepsek, baik ke dalam maupun ke luar.
- Membantu tugas Kepsek dalam hal-hal:
- Perencanaan (planning)
- Pengorganisasian (organizing)
- Pelaksanaan program (actuating)
- Pengawasan (controlling)
- Pelaporan dan tindak lanjut
Urusan Kurikulum
- Menyusun program kurikulum dan pembagian tugas guru dalam proses belajar mengajar dan piket Guru.
- Merencanakan dan mengkoordinir penyusunan kurikulum, kaldik, dan administrasi Guru
- Menyusun jadwal pelajaran
- Mengkoordinasikan dan pengontrolan proses KBM
- Menyusun jadwal evaluasi belajar (uh, smt, us/un)
- Mengatur jadwal penerimaan buku laporan (raport siswa) dan ijazah/sttb/skhun
- Menyusun laporan urusan kurikulum (harian, mingguan, bulanan, smt, dan tahunan).
- Menyusun program pengayaan, remidi, dan tindak lanjut hasil evaluasi
Urusan Kesiswaan
- Menyusun program kerja kesiswaan
- Menyusun pembagian tugas Guru dalam pembinaan kesiswaan (ekstra/pd)
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan kesiswaan/osis dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah termasuk pemilihan pengurusOSIS
- Mengadakan pembinaan pengurus osis dan kegiatan kesiswaan lainnya
- Mengkoordinasikan kegiatan 10 k (keamanan, ketertiban, kedisiplinan, kerapian, kebersihan, kerindangan, keindahan, kekeluargan, kenyamanan, dan keharmonisan di lingkungan sekolah)
- Mengkoordinasikan dan melaksanakan pemilihan siswa berprestasi dan usulan beasiswa
- Mengoordinasikan pengaturan pelaksanaan mutasi siswa
- Menyusun laporan dan tindak lanjut pelasanaan program kesiswaan
Urusan Hubungan Masyarakat
- Menyususn program kerja humasy
- Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan komite sekolah, orang tua/wali peserta didik
- Merencanakan dan melaksanakan jejaring sekolah dengan pihak luar
- Membina hubungan sekolah dengan instansi lain di luar sekolah
- Membina hubungan sekolah dengan dunia usaha dan lembaga sosial ekonomi lainnya
- Membina hubungan kekeluargaan dan keharmonisan dengan seluruh stakeholders sekolah
- Menyelenggarakan acara perpisahan Guru dan pegawai
- Mengkoordinasikan pelaksanaan kegitan dharma wanita tingkat sekolah
- Menyusun laporan dan tindak lanjut kegiatan ke-humasy-an
Urusan Sarana Dan Prasarana
- Menyusun program kerja ur. Sarpras
- Menyusun rencana kebutuhan sarpras yang mendukung pbm
- Mengkoordinasikan pendayagunaan sarpras yang telah ada di sekolah
- Mengkoordinasikan pemeliharaan sarpras sekolah
- Menyusun laporan dan tindak lanjut
Wali Kelas
- Menyusun program kerja Wali kelas
- Menyusun rencana dan melaksanakan pengelolan kelas
- Menyelenggarakan administrasi kelas (denah kelas, papan kehadiran siswa, statistik bulanan siswa, piket kelas, tatib kelas, dll)
- Mengkoordinir pengumpulan nilai siswa (uh, tugas, smt)
- Mengisi leger, raport siswa.
- Mengisi dan mencatat buku kejadian penting termasuk mutasi siswa
- Melaksanakan pembagian raport siswa
- Mengkoordinasikan permasalahan siswa dengan guru mapel, bk.
- Mengadakan pembinaan siswa di kelasnya.
- Menyususn laporan dan tindak lanjut pelaksanan kegiatan Wali kelas.
Guru Mata Pelajaran
- Membuat program/rencana kegiatan belajar mengajar (administrasi guru)
- Melaksanakan kbm (pendidikan, pengajaran, pelatiahan)
- Melaksanakan kegiatan penilaian (uh, tugas, smt, us/un).
- Mengisi daftar nilai siswa (uh, tgs, smt,us, ns)
- Melaksanakan analisis hasil ulangan harian siswa dan tindal lanjut
- Menyususn dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
- Membuat alat bantu pelajaran (peraga, dll)
- Menciptakan karya seni
- Mengikuti kegiatan pengembangan diri (ptk, seminar, fgd, dll)
- Mengembangkan kurikulum
- Melaksanakan tugas tertentu sekolah
- Membuat catatan ttg kemajuan hasil belajar siswa dan mengkoordinasikannya dengan wali kelas.
- Meneliti daftar hadir siswa dan jurnal kelas.
- Mengarahkan dan membimbing siswa untuk melaksanakan 10 k
- Menyusun dan menghitung dupak untuk kenaikan pangkatnya.
Guru BK
- Menyusun dan melaksanakan program BK
- Berkoordinasi dengan guru, wali kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi peserta didik
- Memberikan layanan bimbingan kepada peserta didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lajutan pendidikan dan lapangan kerja yang sesuai
- Mengkoordinasikan pelaksanaan tes bakat, minat, dan integensi (iq)
- Mengadakan penilaian pelaksanaan bp/bk
- Menyusun statistik hasil penilaian bp/bk
- Mengadakan analisis hasil evaluasi belajar/ praktek atau pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan
- Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bp/bk
- Menyusun laporan akhir bp/bk.
Guru Pembina Dan Pengelola
- Menyusun program pembinaan dan pengelolaan sesuai bidang tugas
- Menyusun sibaus dan rencana materi pembinaan
- Melaksanakan pembinaan dan pengelolaan
- Mengadakan evaluasi pembinaan dan pengelolaan
- Mengisi administrasi pembinaan dan pengelolaan (daftar hadir kegiatan)
- Memberikan laporan pelaksanaan pembimbingan dan pengelolaan
- Menyusun laporan (laporan tengah smt, smt, at).
- Menyusun program tindak lanjut pembinaan dan pengelolaan.
No comments:
Post a Comment