Monday 24 September 2012


Berikut ini adalah Tugas Pokok dan Fungsi Pengelola Sekolah:
Wakil Kepala Sekolah
  1. Membantu Kepsek dalam urusan-urusan Kepsek dan dalam hal tertentu mewakili Kepsek, baik ke dalam maupun ke luar.
  2. Membantu tugas Kepsek dalam hal-hal:
  3. Perencanaan (planning)
  4. Pengorganisasian (organizing)
  5. Pelaksanaan program (actuating)
  6. Pengawasan (controlling)
  7. Pelaporan dan tindak lanjut

Urusan Kurikulum
  1. Menyusun program kurikulum dan pembagian tugas guru dalam proses belajar mengajar dan piket Guru.
  2. Merencanakan dan mengkoordinir penyusunan kurikulum, kaldik, dan administrasi Guru
  3. Menyusun jadwal pelajaran
  4. Mengkoordinasikan dan pengontrolan proses KBM
  5. Menyusun jadwal evaluasi belajar (uh, smt, us/un)
  6. Mengatur jadwal penerimaan buku laporan (raport siswa) dan ijazah/sttb/skhun
  7. Menyusun laporan urusan kurikulum (harian, mingguan, bulanan, smt, dan tahunan).
  8. Menyusun program pengayaan, remidi, dan tindak lanjut hasil evaluasi

Urusan Kesiswaan
  1. Menyusun program kerja kesiswaan
  2. Menyusun pembagian tugas Guru dalam pembinaan kesiswaan (ekstra/pd)
  3. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan kesiswaan/osis dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah termasuk pemilihan pengurusOSIS
  4. Mengadakan pembinaan pengurus osis dan kegiatan kesiswaan lainnya
  5. Mengkoordinasikan kegiatan 10 k (keamanan, ketertiban, kedisiplinan, kerapian, kebersihan, kerindangan, keindahan, kekeluargan, kenyamanan, dan keharmonisan di lingkungan sekolah)
  6. Mengkoordinasikan dan melaksanakan pemilihan siswa berprestasi dan usulan beasiswa
  7. Mengoordinasikan  pengaturan pelaksanaan mutasi siswa
  8. Menyusun laporan dan tindak lanjut pelasanaan program kesiswaan

Urusan Hubungan Masyarakat
  1. Menyususn program kerja humasy
  2. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan komite sekolah, orang tua/wali peserta didik
  3. Merencanakan dan melaksanakan jejaring sekolah dengan pihak luar
  4. Membina hubungan sekolah dengan instansi lain di luar sekolah
  5. Membina hubungan sekolah dengan dunia usaha dan lembaga sosial ekonomi lainnya
  6. Membina hubungan kekeluargaan dan keharmonisan dengan seluruh stakeholders sekolah
  7. Menyelenggarakan acara perpisahan Guru dan pegawai
  8. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegitan dharma wanita tingkat sekolah
  9. Menyusun laporan dan tindak lanjut kegiatan ke-humasy-an

Urusan Sarana Dan Prasarana
  1. Menyusun program kerja ur. Sarpras
  2. Menyusun rencana kebutuhan sarpras yang mendukung pbm
  3. Mengkoordinasikan pendayagunaan sarpras yang telah ada di sekolah
  4. Mengkoordinasikan pemeliharaan sarpras sekolah
  5. Menyusun laporan dan tindak lanjut

Wali Kelas
  1. Menyusun program kerja Wali kelas
  2. Menyusun rencana dan melaksanakan pengelolan kelas
  3. Menyelenggarakan administrasi kelas (denah kelas, papan kehadiran siswa, statistik bulanan siswa, piket kelas, tatib kelas, dll)
  4. Mengkoordinir pengumpulan nilai siswa (uh, tugas, smt)
  5. Mengisi leger, raport siswa.
  6. Mengisi dan mencatat buku kejadian penting termasuk mutasi siswa
  7. Melaksanakan pembagian raport siswa
  8. Mengkoordinasikan permasalahan siswa dengan guru mapel, bk.
  9. Mengadakan pembinaan siswa di kelasnya.
  10. Menyususn laporan dan tindak lanjut pelaksanan kegiatan Wali kelas.

Guru Mata Pelajaran
  1. Membuat program/rencana kegiatan belajar mengajar (administrasi guru)
  2. Melaksanakan kbm (pendidikan, pengajaran, pelatiahan)
  3. Melaksanakan kegiatan penilaian (uh, tugas, smt, us/un).
  4. Mengisi daftar nilai siswa (uh, tgs, smt,us, ns)
  5. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian siswa dan tindal lanjut
  6. Menyususn dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
  7. Membuat alat bantu pelajaran (peraga, dll)
  8. Menciptakan karya seni
  9. Mengikuti kegiatan pengembangan diri (ptk, seminar, fgd, dll)
  10. Mengembangkan kurikulum
  11. Melaksanakan tugas tertentu sekolah
  12. Membuat catatan ttg kemajuan hasil belajar siswa dan mengkoordinasikannya dengan wali kelas.
  13. Meneliti daftar hadir siswa dan jurnal kelas.
  14. Mengarahkan dan membimbing siswa untuk melaksanakan 10 k
  15. Menyusun dan menghitung dupak untuk kenaikan pangkatnya.

Guru BK
  1. Menyusun dan melaksanakan program BK
  2. Berkoordinasi dengan guru, wali kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi peserta didik
  3. Memberikan layanan bimbingan kepada peserta didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
  4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lajutan pendidikan dan lapangan kerja yang sesuai
  5. Mengkoordinasikan pelaksanaan tes bakat, minat, dan  integensi (iq)
  6. Mengadakan penilaian pelaksanaan bp/bk
  7. Menyusun statistik hasil penilaian bp/bk
  8. Mengadakan analisis hasil evaluasi belajar/ praktek atau pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan
  9. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bp/bk
  10. Menyusun laporan akhir bp/bk.

Guru Pembina Dan Pengelola
  1. Menyusun program pembinaan dan pengelolaan sesuai bidang tugas
  2. Menyusun sibaus dan rencana materi pembinaan
  3. Melaksanakan pembinaan dan pengelolaan
  4. Mengadakan evaluasi pembinaan dan pengelolaan
  5. Mengisi administrasi pembinaan dan pengelolaan (daftar hadir kegiatan)
  6. Memberikan laporan pelaksanaan pembimbingan dan pengelolaan
  7. Menyusun laporan (laporan tengah smt, smt, at).
  8. Menyusun program tindak lanjut pembinaan dan pengelolaan.

No comments:

Post a Comment