Manfaat Pendataan Dikdas
Pendataan sekolah, PTK, dan peserta didik dimaksudkan untuk kepentingan pengambilan kebijakan penyaluran dana BOS, rehab, TPP (tunjangan guru), beasiswa/subsidi siswa miskin.
Berikut info manfaat pendataan dalam bentuk tanya jawab.
1. Apa yang melandasi sistem pendataan pendidikan dasar ini?
a. terbitnya instruksi menteri no.2 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Pendataan di lingkungan Kemdikbud
b. Permendiknas no.51 Tahun 2011 tentang petunjuk teknis penggunaan dana BOS
2. Untuk apa pendataan ini?
a. untuk memenuhi seluruh kebutuhan data Kemdikbud sebagai dasar perencanaan dalam pelaksanaan program yang bersifat transaksional dengan Daerah maupun langsung dengan sekolah dan seluruh entitas data Pendidikan seperti : Penyaluran dana BOS, Rehab, Tunjangan Guru, Subsidi siswa miskin.
3. Apa manfaatnya bagi sekolah ?
a. Dalam aplikasi sudah tersedia fasilitas untuk membuat profil sekolah dan asbsensi kelas
b. Data sekolah yang terupdate dapat dikenali langsung oleh pusat akan kebutuhan dan kondisinya
c. Untuk PTK, terfasilitasi sistem updating data setiap ada perubahan yang terjadi pada masing-masing individu PTK
d. Alokasi anggaran BOS berdasarkan basis data yang dikirimkan oleh sekolah
e. untuk Siswa akan mudah dikenali keadaan dan kebutuhannya (prestasi, beasiswa, subsidi, dll)
f. Sekolah yang tidak melakukan pendataan individual inI kemungkinan tidak teridentifikasi untuk penyaluran program-program pendidikan yang digulirkan oleh Kemdikbud
4. Apa manfaatnya bagi Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota ?
a. Bagian dari Tupoksi yang bersinergi dengan program-program Kemdikbud
b. Profil Pendidikan Prov/Kab/kota yang memiliki akurasi tinggi dengan berbasiskan data individual
c. *)Sedang dibangun sistem pemanfaatannya agar dinas Pendididkan Kab/kota dapat merasakan pemanfaatannya secara langsung.
5. Bagaimana cara memulai pendataan di sekolah?
a. unduh formulir pendataan beserta petunjuk pengisiannya
b. fotocopy formulir tersebut sebanyak Siswa (F-PD), PTK (F-PTK) dan sekolah (F-SEK)
c. distribusikan ke masing-masing, jika memungkinkan pihak sekolah mengadakan pertemuan panduan pengisian formulir secara bersama
d. Formulir diisi secara manual (tulisan tangan) diisi secara lengkap, benar dan valid
e. Formulir pendataan yang sudah terisi dikumpulkan secara kolektif di sekolah masing-masing
f. Diperiksa kebenaran isi secara umum oleh pihak sekolah
g. di inputkan ke dalam aplikasi pendataan
h. dikirimkan melalui aplikasi pendataan yang terkoneksi internet
Sumber: http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id/new/index.php/c/pg/tanya-jawab
No comments:
Post a Comment