Angka Kredit Karya Inovatif Kegiatan PKB
Unsur kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) terdiri dari tiga macam kegiatan, yaitu Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, dan Karya Inovatif .
Kegiatan karya inovatif dalam PKB yang dapat diberi angka kredit untuk kenaikan pangkat terdiri 4 macam: 1) menemukan teknologi tetap guna,
2) menemukan/menciptakan karya seni,
3) membuat/memodifikasi alat pelajaran,
4) mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya
1. Menemukan Teknologi Tepat Guna (Karya Sains/Teknologi)
· Kategori kompleks, AK = 4
· Kategori sederhana, AK = 2
2. Menemukan/Menciptakan Karya Seni
a) Seni sastra
b) Seni desain komunikasi visual
c) Seni Busana
d) Seni rupa
e) Seni Pertunjukan
Angka kredit 5 karya seni di atas, setiap jenis diberi angka kredit menurut kategori kompleks dan sederhana.
b) Seni desain komunikasi visual
c) Seni Busana
d) Seni rupa
e) Seni Pertunjukan
Angka kredit 5 karya seni di atas, setiap jenis diberi angka kredit menurut kategori kompleks dan sederhana.
- kategori kompleks mengacu kepada lingkup publikasi/pameran/pertunjukan/lomba/pengakuan karya seni pada tingkat nasional/internasional, AK = 4
- kategori sederhana mengacu kepada lingkup publikasi/pameran/pertunjukan/lomba/pengakuan karya seni pada tingkat kabupaten/kota/provinsi, AK = 2
3. Membuat/Memodifikasi Alat Pelajaran/Peraga/ Praktikum
a. Sub-unsur Membuat Alat Pelajaran
- Kategori kompleks, diberi angka kredit, AK= 2
- Kategori sederhana, diberi angka kredit, AK= 1
b. Sub-unsur Membuat Alat Peraga
- Kategori kompleks, diberi angka kredit, AK= 2
- Kategori sederhana, diberi angka kredit, AK= 1
c. Sub-unsur Membuat Alat Praktikum
- Kategori kompleks, diberi angka kredit, AK= 4.
- Kategori sederhana, diberi angka kredit, AK= 2
4. Mengikuti Pengembangan Penyusunan Standar, Pedoman, Soal, dan Sejenisnya
- Tingkat nasional, diberi angka kredit 1.
- Tingkat provinsi, diberi angka kredit 1
No comments:
Post a Comment