Sunday, 24 February 2013

Angka Kredit Karya Inovatif Kegiatan PKB


Angka Kredit Karya Inovatif Kegiatan PKB


Unsur kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) terdiri dari tiga macam kegiatan, yaitu  Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, dan Karya Inovatif .

 Kegiatan karya inovatif dalam PKB yang dapat diberi angka kredit untuk kenaikan pangkat terdiri 4 macam: 1)  menemukan teknologi tetap guna, 
2)  menemukan/menciptakan karya seni, 
3)  membuat/memodifikasi alat pelajaran, 
4)  mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal  dan sejenisnya

1.    Menemukan Teknologi Tepat  Guna  (Karya Sains/Teknologi)
·         Kategori kompleks, AK =   4
·         Kategori sederhana, AK = 2

2.         Menemukan/Menciptakan Karya Seni
a) Seni sastra
b) Seni desain komunikasi visual
c) Seni Busana
d) Seni rupa
e) Seni Pertunjukan

Angka kredit 5 karya seni di atas, setiap jenis diberi angka kredit menurut kategori kompleks dan sederhana.
  • kategori kompleks mengacu kepada lingkup publikasi/pameran/pertunjukan/lomba/pengakuan karya seni pada tingkat nasional/internasional, AK = 4 
  • kategori sederhana mengacu kepada lingkup publikasi/pameran/pertunjukan/lomba/pengakuan karya seni pada tingkat kabupaten/kota/provinsi, AK = 2


3.    Membuat/Memodifikasi Alat Pelajaran/Peraga/ Praktikum

a.   Sub-unsur Membuat Alat Pelajaran 
  • Kategori kompleks, diberi angka kredit, AK= 2 
  • Kategori sederhana, diberi angka kredit, AK= 1 

b. Sub-unsur Membuat Alat Peraga
  • Kategori kompleks, diberi angka kredit, AK= 2 
  • Kategori sederhana, diberi angka kredit, AK= 1 

c. Sub-unsur Membuat Alat Praktikum
  • Kategori kompleks, diberi angka kredit, AK= 4. 
  • Kategori sederhana, diberi angka kredit, AK= 2


4.    Mengikuti  Pengembangan  Penyusunan Standar, Pedoman, Soal, dan Sejenisnya
  • Tingkat nasional, diberi angka kredit 1. 
  • Tingkat provinsi, diberi angka kredit 1

No comments:

Post a Comment