INFORMASI PERPINDAHAN ALAMAT
WEBSITE LAYANAN P2TK DIKDAS
LEMBAR INFO GURU :
LEMBAR CEK SK GURU
APLIKASI TUNJANGAN
PROFESI
(Akses Hanya Untuk
Operator Dinas Tk. Kab/Kota)
LEMBAR SOLUSI PERMASALAHAN SK TUNJANGAN PROFESI
1
|
Masalah
|
Sudah Update Data di Dapodik namun tidak bisa login
untuk Cek Info PTK
|
Penyebab
|
·
Kesalahan pada NUPTK atau tanggal lahir
·
Data belum
masuk ke database P2TK
·
Format tanggal
berubah karena perbedaan setting waktu pada computer (Indonesia dd-mm-yyyy,
USA : mm-dd-yyyy)
|
|
Solusi
|
·
Periksa kembali NUPTK dan Tanggal Lahir Pada Dapodik,
pastikan sudah benar
·
Pastikan data
sudah “Berhasil Diproses” melalui
manajemen pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
·
Coba kombinasi
bulan dan tanggal lahir pada password. Yyyymmdd dan yyyyddmm
|
2
|
Masalah
|
Sudah Update Data di Dapodik namun belum muncul
Perbaikannya di Lembar Info PTK
|
Penyebab
|
·
Proses Import
data ke server Dapodik gagal
·
Belum
Sinkronisasi antara Server Dapodik dengan Sever P2TK
|
|
Solusi
|
·
Pastikan data
sudah “Berhasil Diproses” melalui
manajemen pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
·
Cek kembali 2-3 hari
setelah data berhasil diproses
|
3
|
Masalah
|
NUPTK Tidak Valid pada Lembar Info
|
Penyebab
|
·
Nama pada
database NUPTK berbeda dengan nama pada Dapodik
·
NUPTK yang
dientri pada dapodik milik orang lain
|
|
Solusi
|
·
Pastikan NUPTK adalah milik anda. Referensi NUPTK yang
valid bisa didapatkan melalui Opr. NUPTK
Dinas kab/Kota, opr. NUPTK LPMP atau operator NUPT pusat (Gedung D lantai 16)
·
Jika kesalahan pada Database NUPTK,
ü perbaiki nama anda
melalui operator NUPTK.
ü Minta Cetak Lembar
NUPTK hasil Perbaikan menggunakan aplikasi Web Browser NUPTK
ü Bawa Lembar NUPTK tersebut ke P2TK Dikdas agar dapat
disesuaikan
·
Jika kesalahan pada Dapodik
ü perbaiki nama anda
melalui operator Sekolah.
ü Upload data dan tunggu hasilnya dalam beberapa hari
|
LEMBAR SOLUSI PERMASALAHAN SK TUNJANGAN PROFESI
4
|
Masalah
|
NUPTK Valid namun Data
Kelulusan tidak ditemukan
|
Penyebab
|
·
NUPTK pada
dapodik berbeda dengan NUPTK pada data Kelulusan (Cek di SK TP Tahun lalu)
·
NUPTK pada Data Kelulusan menggunakan NUPTK Sementara
(9999XXX, 9000XXXX, 9898XXXX)
·
Mutasi dari
Luar Diknas
·
Mutasi Dari
Luar Dikdas
|
|
Solusi
|
·
Perbaiki NUPTK
Melalui operator Tunjangan Dinas Kab/Kota
·
Jika mutasi
dari Luar Dikdas atau Luar Diknas, harus diinput kelulusannya oleh operator
Tunjangan Dinas Kab/Kota. Pengelola pusat akan melakukan verifikasi dari
kelulusan tersebut sebelum bisa diajukan penerbitan SK TP nya. Bawalah
berkas-berkas lengkap ke Dinas Pendidikan Kab/Kota, diantaranya :
a.
SK Mutasi
b.
Sertifikat yang
sudah dilegalisir
c.
Fotocopy kartu
NUPTK/NRG
d.
Dan berkas
pendukung lain
|
5
|
Masalah
|
NUPTK Valid namun Data Kelulusan Milik Orang Lain
|
Penyebab
|
·
NUPTK anda dipakai oleh orang Lain
|
|
Solusi
|
·
Segera Laporkan
ke dinas setempat dengan membawa bukti bahwa NUPTK milik anda.
·
Operator akan mengusulkan perbaikan data kelulusan
orang lain yang menggunakan NUPTK data anda ke pusat. Proses ini akan memakan waktu beberapa hari
·
Jika anda belum
memiliki NRG, laporkan juga agar dapat diusulkan NRG nya
|
6
|
Masalah
|
Jumlah Jam Mengajar Kosong
|
Penyebab
|
·
Belum melakukan
mapping Rombel (penugasan Guru
mengajar pada rombel)
|
|
Solusi
|
·
Perbaiki data
melalui operator Sekolah
·
Pastikan Isian matapelajaran dan JJM sudah Benar
|
LEMBAR SOLUSI PERMASALAHAN SK TUNJANGAN PROFESI
7
|
Masalah
|
JJM Ada namun JJM Liner Kosong
|
Penyebab
|
·
Belum
Sertifikasi
·
Datakelulusan
Tidak ditemukan sehingga tidak diketahui Bidang Studi Sertifikasi yang
diambil (lihat Solusi No. 4)
·
Matapelajaran
yang diajarkan tidak sesuai dengan Bidang studi yang diampu. Pelajari
Lampiran mengenai Matapelajaran yang linier dengan Bidang Studi Serifikasi
|
|
Solusi
|
·
Lihat jawaban
no 4.
·
Jika kesalahan karena pengisian matapelajaran, perbaiki
data anda di dapodik. Jika kenyataanya
memang demikian, usahakan mengajar matapelajaran yang sesuai.
|
8
|
Masalah
|
Rombongan Belajar Tidak Normal
|
Penyebab
|
·
Jumlah Jam
Mengajar dalam rombel melebihi ketentuan
|
|
Solusi
|
·
Perbaiki
mapping penugasan dalam Rombel agar sesuai dengan Kurikulum KTSP (lihat
lampiran tentang jjm Rombel Normal)
|
9
|
Masalah
|
Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (PNS-DAU)
|
Penyebab
|
·
Kesalahan pengisian Riwayat Gaji Berkala pada Dapodik
|
|
Solusi
|
·
Perbaiki data Riwayat Gaji Berkala pada aplikasi
Dapodik
·
Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada
penyesuain Tunjangan. Gaji pokok yang
digunakan ada yang sesuai dengan SK KGB per Desember 2012. Bawalah berkas
yang dibutuhkan, diantaranya :
a.
SK Gaji Berkala
per Desember 2012
b.
Sertifikat yang
sudah dilegalisir
c.
Fotocopy kartu
NUPTK/NRG
d.
Dan berkas
pendukung lain
·
Sesuai dengan
diktum pada SK –TP bahwa Kepala Dinas berhak melakukan perbaikan jika ada
kesalahan pada SK dengan menyertakan berkas berkas yang sah, sehingga tidak
perlu perbaikan SK.
|
LEMBAR SOLUSI PERMASALAHAN SK TUNJANGAN PROFESI
10
|
Masalah
|
Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (PNS-DEKON)
|
Penyebab
|
·
Kesalahan pengisian Riwayat Gaji Berkala pada Dapodik
|
|
Solusi
|
·
Perbaiki data Riwayat Gaji Berkala pada aplikasi
Dapodik
·
Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada
penyesuain Tunjangan. Gaji pokok yang
digunakan ada yang sesuai dengan SK KGB per Desember 2012. Bawalah berkas
yang dibutuhkan, diantaranya :
a.
SK Gaji Berkala
per Desember 2012
b.
Sertifikat yang
sudah dilegalisir
c.
Fotocopy kartu
NUPTK/NRG
d.
Dan berkas
pendukung lain
·
Dinas Kab/Kota mengajukan penyesuaian gaji Pokok
melalui aplikasi Tunjangan
|
11
|
Masalah
|
Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (NON
PNS-DEKON)
|
Penyebab
|
·
Data Inpassing
Tidak valid (bukan dari isian Dapodik, namun data inpassing dari Biro
Kepegawaian)
|
|
Solusi
|
·
Lakukan update
data pada dapodik. Isikan data riwayat gaji berkala dengan benar (jika non
PNS dan sudah inpassing isilah sebagaimana isian Golongan dan Masakerja PNS
namun status tetap Non PNS)
·
Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada
penyesuaian Tunjangan. Gaji pokok yang
digunakan ada yang sesuai dengan SK Inpassing. Bawalah berkas yang
dibutuhkan, diantaranya :
a.
SK Inpassing
b.
Sertifikat yang
sudah dilegalisir
c.
Fotocopy kartu
NUPTK/NRG
d.
Dan berkas
pendukung lain
·
Dinas Kab/Kota mengajukan penyesuaian gaji Pokok
melalui aplikasi Tunjangan
|
LEMBAR SOLUSI PERMASALAHAN SK TUNJANGAN PROFESI
12
|
Masalah
|
Sudah SK namun Tempat Tugas bukan Sekolah Induk
|
Penyebab
|
·
Kesalahan mengisi sekolah induk pada Dapodik
|
|
Solusi
|
·
Pada umumnya
tidak masalah dengan Pencairan tunjangan sepanjang ada Surat Keterangan dari
Sekolah yang tercantum dalam SK bahwa ybs mengajar di sekolah tersebut.
·
Jika dipermasalahkan maka dapat mengajukan perbaikan SK
melalui Operator Tunjangan Dinas Kab/Kota
|
13
|
Masalah
|
Sudah SK namun NUPTK, NRG dan Rek. Bank milik orang
lain
|
Penyebab
|
·
Data kelulusan menggunakan NUPTK orang lain
|
|
Solusi
|
·
Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota. Bawalah berkas yang dibutuhkan
·
Dinas Kab/Kota
mengajukan pembatalan SK agar dapat diperbaiki data kelulusannya.
·
Setelah pembatalan disetujui pusat, operator Dinas Kab
Kota akan melakukan perbaikan data kelulusan.
·
Operator Dinas
akan mengajukan SK baru untuk ybs
|
14
|
Masalah
|
Data sudah memenuhi syarat, namun SK tak kunjung
Terbit
|
Penyebab
|
·
Data pendukung
kurang
|
|
Solusi
|
·
Tanyakan pada operator apa status dokumen anda
·
Jika status masih edit, kemungkinan masih ada
kekurangan data anda diantaranya :
a.
Masa Kerja dan Golongan tidak diisi
b.
Status
Kepegawaian tidak diisi
c.
No Rekening
Bank belum ada
d.
NRG Belum ada
e.
NUPTK di data kelulusan menggunakan NUPTK orang Lain
·
Perbaiki isian Masa kerja, Golongan pada aplikasi
dapodik
·
Jika menggunakan Rekening dari Pusat, tanyakan kepada
operator pusat yang mengurus pembukaan rekening
|
FAQ Seputar Tunjangan
Profesi
1
|
Pertanyaan
|
Matapelajaran apa saja
yang diakui di Sekolah Dasar (SD)
|
Jawaban
|
Pembagian Jam
Mengajar di SD yang diakui (contoh) :
ü
Guru Kelas : 24
jam
ü
Penjaskes : 4
jam
ü
Agama : 3 jam
ü
Mulok Tambahan
(Bahasa Inggris: 2 jam)
ü
Free 3 jam (biasanya diambil kepala sekolah
mengajar PKN)
|
2
|
Pertanyaan
|
Matapelajaran apa saja
yang diakui di Sekolah Menengah Pertama (SMP)
|
Jawaban
|
Pembagian Jam
Mengajar di SMP yang diakui (contoh) :
ü
Agama 2 jam
ü
PKN 2 jam
ü
Bahasa
Indonesia : 4 jam
ü
Bahasa Inggris
: 4 jam
ü
Matematika : 4
jam
ü
IPA : 4 jam
ü
IPS : 4 jam
ü
Seni Budaya : 2
jam
ü
Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan : 2 Jam
ü Ketrampilan (Tata
Boga/Tata Busana/IT) : 2 jam
ü
Muatan Lokal 2
jam
ü
Free 4 jam
(bisa diambil untuk menambah di beberapa pelajaran)
|
3
|
Pertanyaan
|
Bolehkah Guru dengan Sertifikasi Guru Kelas mengajar
Bidang Studi karena kehabisan Rombel?
|
Jawaban
|
Pada hakekatnya tidak ada larangan, namun tunjangan profesinya tidak akan
diberikan, karena Guru Kelas harus memegang Kelas. Dikecualikan untuk Kepala Sekolah.
|
FAQ Seputar Tunjangan
Profesi
4
|
Pertanyaan
|
Bagaimana dengan
pelajaran Muatan Lokal. Apa saja yang diakui
|
Jawaban
|
Matapelajaran muatan lokal yang diakui adalah muatan lokal yang menjadi
keputusan resmi dinas pendidikan setempat. Misalnya untuk DKI Jakarta yang
diakui untuk SD adalah PLBJ dan Bahasa Inggris. Namun untuk PLBJ menjadi
kewajiban Guru Kelas, sehingga hanya Bahasa Inggris yang dapat diakui sebagau
matapelajaran muatan Lokal.
Sedangkan untuk SMP, karena bahasa inggris sudah menjadi matpel utama,
maka tidak dapat masuk ke dalam Muatan Lokal.
|
5
|
Pertanyaan
|
Bagaimana memasukkan Guru BK pada dapodik yang benar
|
Jawaban
|
Guru Bimbingan dan
Konseling harus tetap dimasukkan ke dalam Rombel dengan perhitungan jumlah
jam sebagai berikut :
Jjm =(Jumlah Murid
dalam rombel)/150 x 24 jam
Contoh :
Jumlah murid : 40
Maka jjm = 40/150
x 24 = 6 jam (untuk 1 rombel)
JJM BK tidak akan
merusak JJM rombel sehingga tidak akan mempengaruhi ketidaknormalan rombel
|
6
|
Pertanyaan
|
Pelajaran apa saja yang
dapat lintas Jenjang?
|
Jawaban
|
Sepanjang dalam satu rumpun maka pelajaran tersebut akan diakui
linieritasnya. Misalnya Penjas untuk
SD, SMP dan SMA.
|
FAQ Seputar Tunjangan
Profesi
7
|
Pertanyaan
|
Bagaimana jika Guru menambahkan jam mengajar di luar
DIKDAS?
|
Jawaban
|
Sepanjang memenuhi
syarat linieritas, maka Guru di SD/SMP dapat menambah jam mengajar di jenjang
lain (SMP/SMA/SMK/MA/MI/MTS).
Laporkan ke Dinas
Pendidikan setempat dengan membawa berkas lengkap seperti :
ü
SK Beban
mengajar
ü
Fotokopi
Sertifikat yang sdh dilegalisir
ü
Fotokopi Kartu
NUPTK/NRG
Selanjutnya operator dinas akan mengajukan penambahan jam diluar dikdas
ke Pusat melalui aplikasi tunjangan. Operator
pusat akan melakukan verifikasi sebelum mengabulkam permohonan
|
8
|
Pertanyaan
|
Bagaimana proses mutasi
dari jenjang lain (DIKDAS/PAUD) DAU
|
Jawaban
|
Lapor ke dinas
Pendidikan setempat dengan membawa :
ü
SK Mutasi
ü
Fotokopi
Sertifikat yang sudah dilegalisir
ü
Fotokopi Kartu
NUPTK/NRG
ü
Dokumen lain
yang diperlukan
Selanjutnya operator dinas melakuan insert
data kelulusan melalui aplikasi tunjangan.
Jika disetujui maka datakelulusan akan muncul pada daftar kelulusan di
aplikasi tunjangan
|
FAQ Seputar Tunjangan
Profesi
9
|
Pertanyaan
|
Bagaimana proses mutasi
dari jenjang lain (DIKDAS/PAUD) DEKON
|
Jawaban
|
Lapor ke dinas
Pendidikan setempat dengan membawa :
ü
SK Mutasi
ü
Fotokopi
Sertifikat yang sudah dilegalisir
ü
Fotokopi Kartu
NUPTK/NRG
ü
Dokumen lain
yang diperlukan
Selanjutnya operator dinas melakuan insert
data kelulusan melalui aplikasi tunjangan.
Berkas dilengkapi dengan Surat Keterangan tidak dibayarkan Tunjangannya
oleh DIKMEN/PAUD diserahkan ke P2TK Dikdas
Jika disetujui maka datakelulusan akan muncul pada daftar kelulusan di
aplikasi tunjangan
|
10
|
Pertanyaan
|
Bagaimana proses mutasi
dari kementerian lain (mis : Kemenag)
|
Jawaban
|
Lapor ke dinas
Pendidikan setempat dengan membawa :
ü
SK Mutasi
ü
Fotokopi
Sertifikat yang sudah dilegalisir
ü Fotokopi Kartu
NUPTK/NRG (jika ada)
ü Surat Keterangan
Pemberhentian Tunjangan dari Kementerian asal
ü
Dokumen lain
yang diperlukan
Selanjutnya operator dinas melakuan insert
data kelulusan melalui aplikasi tunjangan.
Berkas lengkap dikirimkan ke Pengelola Pusat P2TK Dikdas.
Pusat akan melakukan verifikasi datakelulusan
Jika disetujui maka datakelulusan akan muncul pada daftar kelulusan di
aplikasi tunjangan
|
FAQ Seputar Tunjangan
Profesi
11
|
Pertanyaan
|
Bagaimana proses pengusulan SK TP Guru Inklusi?
|
Jawaban
|
Karena Tugas Guru
inklusi belum diakomodir oleh Aplikasi Dapodik maka untuk sementara ini
penanganannya dapat melalui operator Tunjangan di Dinas Pendidikan Setempat
dengan membawa berkas berkas lengkap.
Selanjutnya operator akan melakukan input data melalui aplikasi
tunjangan.
|
12
|
Pertanyaan
|
Bagaimana dengan Guru-guru yang mengajar di Sekolah
ex-RSBI
|
Jawaban
|
Jjm Rombel RSBI tetap diakui sampai semester 2 Tahun ajaran 2012-2013. Yaitu sebanyak 42 jam per minggu
|
13
|
Pertanyaan
|
Bagaimana dengan Guru-guru yang mengajar di Sekolah
ex-RSBI
|
Jawaban
|
Jjm Rombel RSBI tetap diakui sampai semester 2 Tahun ajaran 2012-2013. Yaitu sebanyak 42 jam per minggu
|
13
|
Pertanyaan
|
Bagaimana dengan Sekolah satu Atap
|
Jawaban
|
--
|
No comments:
Post a Comment