Friday 26 April 2013

Download Software Aplikasi BOS Terbaru

Download Software Aplikasi BOS Terbaru

Download Software Aplikasi BOS Terbaru
Pelaporan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sering kali menyita banyak waktu. Software Aplikasi Laporan Keungan Terpadu (LKT) BOS 2013 akan bisa membantu petugas bendahara (pengelola) BOS dalam menyusun laporan. Sekolah membuat laporan realisasi penggunaan dana BOS setiap triwulan. Laporan tersebut disimpan di sekolah untuk keperluan monitoring dan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana.

Program BOS secara umum bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Sedangkan secara khusus program BOS bertujuan untuk membebaskan pungutan bagi seluruh siswa setingkat SD sampai SMP, serta meringankan beban biaya operasi sekolah.

Sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) BOS 2013 yang sudah dikeluarkan Kemendikbud, Tim Pengelola BOS Sekolah memiliki tugas dan tanggung jawab untuk:
  • Mengisi, mengirim dan meng-update data pokok pendidikan (Formulir BOS- 01A, BOS-01B dan BOS-01C) secara lengkap kedalam sistem yang telah disediakan oleh Kemdikbud.
  • Membuat RKAS yang mencakup seluruh sumber penerimaan sekolah (Formulir BOS-K1 dan BOS-K2).
  • Mengumumkan besar dana yang diterima dan dikelola oleh sekolah dan rencana penggunaan dana BOS (RKAS) di papan pengumuman sekolah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Bendahara dan Ketua Komite Sekolah (Formulir BOS-03).
  • Mengumumkan penggunaan dana BOS di papan pengumuman (Formulir BOS-04).
  • Membuat laporan realisasi penggunaan dana BOS triwulanan (Formulir BOS-K7 dan BOS-K7A).
  • Melakukan pembukuan secara tertib (Formulir BOS-K3, BOS-K4, BOS-K5 dan BOS-K6).
  • Memasang spanduk di sekolah terkait kebijakan pendidikan bebas pungutan (Formulir BOS-05).
  • Menandatangani surat pernyataan tanggung jawab yang menyatakan bahwa BOS yang diterima telah digunakan sesuai NPH BOS (Lampiran Format BOS-K7). 

Semua komponen di atas mulai (1.) Perencanaan (Penyusunan RKAS, BOS K-1, BOS K-2, BOS-03); (2.) Pelaksanaan (BOS K-3, BOS K-4, BOS K-5, BOS K-6, Kwitansi, Kwitansi Buku); (3.) Pelaporan (BOS K-7, Lampiran BOS K-7, BOS K-7a, BOS K-8, SPJ, BOS 05) telah tersedia pada Software Aplikasi BOS Terbaru.

Aplikasi BOS ini cukup mudah digunakan karena hanya memakai Program MS Office Excell yang sudah banyak dikenal dan dipakai. Yang harus dilakukan hanyalah melakukan input perencaan dan input pelaksanaan ke dalam Software Aplikasi BOS Terbaru. Setelah input dilakukan semua format BOS seperti disebut di atas akan terisi secara otomatis. Seluruh komponen pelaporan Aplikasi BOS ini telah disesuaikan dengan Juknis BOS 2013. Bagi Anda yang ingin download Software Aplikasi Laporan Keungan Terpadu (LKT) BOS 2013, silahkan klik tautan ini:




Jika Anda kesulitan mendownload pada link yang pertama, dapat menggunakan miror link. Jangan lupa baca juga Panduan Penggunaan Software BOS  yang ada dalam folder hasil download-an. Saat membuka software aplikasi, jangan lupa untuk mengubah Options pada Security Warning Macros have been disable, pilih Enable this content.

Mulai tahun 2013, Tim Pengelola BOS Sekolah bertugas dan bertanggung jawab untuk memasukkan data penggunaan dana BOS setiap triwulan ke dalam sistem online melalui www.bos.kemdikbud.go.id. Dengan pelaporan dana BOS secara online berarti menambah tugas bendahara sekolah dalam mengelola dana BOS. 

sumber:sekolahdasar.net

Sunday 21 April 2013

Cara Cek Tunjangan Fungsional Guru di P2TK

Cara Cek Tunjangan Fungsional Guru di P2TK

Tunjangan fungsional adalah tunjangan yang diberikan kepada guru bukan PNS. Program pemberian subsidi ini diberikan kepada guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (yayasan).

Besarnya tunjangan fungsional adalah Rp.300.000 per bulan dan diberikan setiap 6 bulan sekali. Sumber dana untuk pembiayaan program tunjangan fungsional guru berasal dari APBN Tahun Anggaran 2013. Pemberian Tunjangan Fungsional ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Pada tahun 2013, penyaluran subsidi tunjangan fungsional bagi guru bukan PNS jenjang TK dibayarkan melalui Direktorat P2TK PAUDNI, bagi guru jenjang SD-SMP dibayarkan melalui Direktorat P2TK Dikdas, dan bagi guru jenjang SMA/SMK dibayarkan melalui Direktorat P2TK Dikmen.

Mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran subsidi tunjangan fungsional tidak hanya dilakukan melalui secara manual seperti tahun lalu tetapi juga dengan sistem digital melalui Data pokok pendidikan (Dapodik).

Cara untuk mengetahui atau mengecek apakah SK Tunjangan Fungsional sudah terbit atau belum bisa dilihat di website yang beralamat di http://116.66.201.163:8000/index.php. Cara ini sama dengan cara untuk mengecek SK Tunjangan Profesi (SKTP) bagi guru yang sudah sertifikasi.

Cara Cek SK Tunjangan Fungsional 
1. Kunjungi http://116.66.201.163:8000/index.php
2. Login di form INFO SK, memasukan NUPTK dan passwordnya berupa tanggal lahir (format: YYYYMMDD)
Login di INFO SK
3. Setelah klik login dan berhasil masuk akan muncul Data Guru dan status SK Tunjangan Fungsional

Status SK Tunjangan Fungsional

Kriteria guru penerima Tunjangan Fungsional adalah Guru bukan PNS yang memenuhi kewajiban melaksanakan tugas paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu yang dibuktikan dalam sistem Dapodik. Guru dalam jabatan yang berkualiafikasi minimal S-1/D-IV. Memiliki NUPTK dan belum mendapat tunjangan profesi. Untuk Buku panduan pelaksanaan pemberian subsidi tunjangan fungsional bagi guru bukan PNS bisa diunduh di sini. 

sumber: sekolahdasar.net

Alternatif Pengecekan Data Guru dari P2TK Dikdas

Alternatif Pengecekan Data Guru dari P2TK Dikdas

Banyaknya guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang ingin melihat datanya di Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Direktorat P2TK Dikdas) membuat laman situsnya sering down. Direktorat P2TK Dikdas menyediakan alamat situs baru sebagai alternatif alamat untuk cek verifikasi data PTK atau guru bisa lebih cepat jika yang lama lambat.

Alamat situs untuk mengecek data guru yang didasarkan pada Data Pokok Kependidikan (Dapodik) itu adalah http://223.27.144.195/info.php. Jadi jika saat Anda ingin mengecek verifikasi data di P2TK Dikdas, dengan alamat http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id atau http://116.66.201.163:8000/index.php kesulitan, Anda bisa mengunjungi http://223.27.144.195/info.php sebagai alterntifnya.

Data verifikasi PTK atau guru yang ditampilkan Direktorat P2TK Dikdas berasal dari Dapodik. Data tersebut dimasukan dan dikirim oleh operator sekolah melalui aplikasi yang sudah disediakan Kemendikbud. Dapodik sebagai bahan mentah yang digunakan untuk menyalurkan tunjangan profesi guru sesuai kriteria dan aturan yang telah ditentukan.

Cara Mengecek Verifikasi Data Guru atau PTK Lebih Cepat di Alamat Situs Alternatif Direktorat P2TK Dikdas.
1. Kunjungi situs alternatif P2TK http://223.27.144.195/info.php
2. Masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Contoh: jika tanggal lahir Anda 23 Agustus 1985 passwordnya: 19850823
Alternatif Pengecekan Data Guru dari P2TK Dikdas
Login dengan NUPTK dan Tanggal Lahir (YYYYMMDD)

3. Setelah berhasil login, Anda akan melihat laman seperti di bawah ini, ada 20 baris data yang ditampilkan, ada juga informasi status, dan rincian jam mengajar.

Alternatif Pengecekan Data Guru dari P2TK Dikdas
Cek data Guru atau PTK

Jika terjadi kesalahan atau data belum valid, segera perbaiki datanya melalui operator sekolah, kemudian dikirim kembali. Ada beberapa server & proses yang dilalui oleh data sebelum masuk database PTK. Jika pengiriman data dari aplikasi Dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu kemudian.

Untuk Rincian Jam Mengajar (JJM) ada 3 jenis yang dipakai, yaitu; JJM (inputan sekolah), JJM KTSP (JJM terinput dengan batasan maksimal KTSP), dan JJM Sesuai/Linier (JJM yang dibatasi KTSP, yang sesuai dengan sertifikasinya). Data mengajar ada di modul rombel di Aplikasi Pendataan. Untuk itu update data tersebut. Khusus untuk kepala sekolah, diambil data jam tugas tambahan dari jabatan PTK di kolom jabatan.

Update: Berikut adalah link untuk cek data PTK atau guru di Direktorat P2TK Dikdas, sebagai alternatif jika web utama lambat:

sumber :sekolah.net

Friday 19 April 2013

Download Aplikasi Simulasi UKA Guru Kelas SD

Download Aplikasi Simulasi UKA Guru Kelas SD



Uji kompetensi awal 2013 yang akan diikuti oleh guru-guru yang belum sertifikasi rencana akan digelar pertengahan Mei. Ujian kompetensi guru ini akan menggunakan sistem online seperti uji kompetensi yang dilakukan tahun lalu pada guru yang sudah sertifikasi. Ujian menggunakan aplikasi atau software yang terkoneksi dengan internet.

Sesuai dengan kisi-kisi UKA tahun lalu, ada 100 soal yang harus dikerjakan oleh guru sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya. Jika guru kelas SD, juga akan mengerjakan soal khusus untuk guru kelas SD sesuai dengan kisi-kisi yang ada. Materi yang diujikan dalam UKA meliputi kompetensi pedagogik dan profesional.

Sebelumnya juga sudah dibagikan soal-soal latihan UKA dalam bentuk file yang berformat pdf dan doc dengan berbagai materi, seperti: kompetensi pedagogik, model-model pembelajaran, dan Perundang-undangan. Sekarang SekolahDasar.Net akan berbagi aplikasi untuk simulasi UKA 2013 yang dibuat oleh seorang guru. Bapak Ibu bisa mendowload aplikasi untuk latihan UKA 2013, di tautan berikut:


Dengan mendownload file berformat exe itu, Bapak Ibu bisa mencoba mengerjakan 100 soal latihan UKA 2013 tanpa harus terkoneksi dengan internet. Bisa dibuka dan dikerjakan kapanpun. Itu bukanlah aplikasi resmi yang akan digunakan ujian nanti, hanya untuk latihan mempersiapkan menghadapi uji kompetensi guru. Tampilannya 


sumber :sekolah.net

Monday 15 April 2013

Mekanisme Penerbitan SK Tunjangan Profesi Guru

Mekanisme Penerbitan SK Tunjangan Profesi Guru

Salah satu kriteria guru penerima tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok adalah guru yang memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). SK Tunjangan Profesi atau juga dikenal dengan SK Dirjen dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk satu tahun berjalan.

Mulai 2013 berdasarkan Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru, mekanisme yang digunakan untuk penerbitan SKTP dilakukan melalui 2 cara yaitu dengan cara digital dan manual. Status penerbitan SKTP bisa dicek secara online melalui website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar.
Mekanisme Penerbitan SK Tunjangan Profesi Guru
Cara Cek Status SKTP

Secara digital yaitu menggunakan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). SKTP diterbitkan oleh Direktorat P2TK terkait secara otomatis dengan menggunakan data PTK dari Dapodik sehingga dinas pendidikan kabupaten/kota tidak perlu melakukan verifikasi data pendukung persyaratan calon penerima tunjangan profesi.

Penerbitan SKTP secara manual yaitu Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan verifikasi data pendukung persyaratan calon penerima tunjangan profesi. Setelah data dinyatakan valid, Direktorat P2TK terkait menerbitkan SKTP.

Selain memiliki SKTP, calon penerima tunjangan harus memenuhi kriteria lainnya, seperti; (1) Guru yang mengajar pada satuan pendidikan di bawah binaan Kemendikbud kecuali guru pendidikan agama. (2) Memiliki sertifikat pendidik yang telah diberi satu Nomor Registrasi Guru (NRG). (3) Memenuhi kewajiban melaksanakan tugas paling sedikit 24 jam per minggu sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya. 

Jadwal Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2013

Jadwal Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2013

Jadwal Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2013
Kapan tunjangan profesi dibayarkan, kapan cair dan dikirim ke rekening. Menjadi pertanyaan bagi guru-guru yang sudah bersertifikasi dan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah diterbitkan. Bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik berhak mendapatkan tunjangan setara dengan satu kali gaji pokok dibayarkan paling banyak 12 bulan dalam satu tahun. 

Bedasarkan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013, Tunjangan profesi disalurkan kepada rekening guru setiap tiga bulan sekali. Bagi seluruh guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lulusan program sertifikasi tahun 2006 sampai dengan tahun 2012 dibayarkan melalui dana transfer daerah.  Pembayarannya antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan. Berikut jadwal pencairan tunjangan profesi ke rekening guru:

  • Triwulan I dibayarkan antara tanggal 9 - 16 April 2013
  • Triwulan II dibayarkan antara tanggal 9 - 16 Juli 2013
  • Triwulan II dibayarkan antara tanggal 9 - 16 Oktober 2013
  • Triwulan II dibayarkan antara tanggal 9 - 16 Desember 2013

Dana untuk pembayaran tunjangan profesi bagi guru PNSD bersumber dari APBN yang ditransfer ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui mekanisme dana transfer daerah. Berdasarkan rekening kas umum daerah melalui bank yang ditunjuk mentransfer dana tunjangan profesi kepada rekening masing-masing guru.

Calon penerima tunjangan harus memenuhi kriteria, yaitu;
1) Memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)
2) Guru mengajar pada satuan pendidikan binaan Kemendikbud.
3) Memiliki sertifikat pendidik yang telah diberi satu NRG.
4) Memenuhi kewajiban jam mengajar minimal 24 jam per minggu.

Walaupun sejak awal, jadwal pembayaran tunjangan profesi guru sudah dikeluarkan melalui Petunjuk Teknis, tetapi kenyataannya sering terlambat dan tidak sesuai anggaran. Pembayaran tunjangan profesi yang ditransfer langsung ke kabupaten kota masih bermasalah. Dari segi penyaluran juga yang sering telat dan tidak sesuai anggaran.

Tidak hanya telat namun ada juga pembayaran tunjangan profesi kekurangan jumlah dan bulan pembayarannya. Bahkan, yang lebih memprihatinkan adalah terjadi pemotongan tunjangan profesi di berbagai daerah. Pembayaran dengan sistem rapel tiga bulanan seperti saat ini dinilai tidak efektif dalam mendorong upaya peningkatan profesionalitas guru dan mengundang rasa konsumtif guru. 

SKTP Diterbitkan Melalui Dapodik dan Manual

SKTP Diterbitkan Melalui Dapodik dan Manual

Mekanisme penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Penerbitan SKTP atau juga dikenal dengan SK Dirjen menggunakan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). SKTP diterbitkan oleh Direktorat P2TK terkait secara otomatis dengan menggunakan data guru dari Dapodik dan juga diterbitkan secara manual.

Sekilas tentang Dapodik adalah pendataan sekolah, siswa, dan guru yang dilakukan oleh sekolah sendiri dengan menggunakan aplikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Data yang sudah dientri oleh operator sekolah dikirim ke secara online ke server pusat Dapodik. Sebagai sistem digital (Dapodik) masih perlu penyempurnaan. Banyak proses entri data yang belum sesuai sehingga ditemui data guru di Direktorat P2TK Dikdas menjadi tidak valid.

Penerbitan SK Tunjangan Profesi melalui Dapodik diawali dengan Direktorat P2TK Dikdas memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi. lulusan tahun 2007 sampai dengan 2011 maupun lulusan tahun 2012. Data yang diverifikasi diantaranya; beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru, masa kerja, golongan, dan gaji pokok. Verifikasi dilakukan secara digital melalui Dapodik sebelum SKTP diterbitkan.

Bagi guru yang SKTP belum terbit karena datanya belum memenuhi persyaratan, akan diterbitkan jika guru tersebut memenuhi syarat berdasarkan hasil pengecekan Dapodik. Datanya sudah diperbaiki oleh guru yang bersangkutan melalui operator sekolah paling lambat triwulan II. SK Tunjangan Profesi tersebut mencakup seluruh hak guru jika guru tersebut memenuhipersyaratan menerima tunjangan profesi sejak triwulan I.

Selain secara digital (melalui Dapodik) penerbitan SKTP juga melalui mekanisme manual. Mengingat sistem digital (Dapodik dan PAS) masih dalam proses penyempurnaan, mengakibatkan ada beberapa kondisi yang tidak memungkinkan untuk diproses melalui sistem digital. Sehingga perlu pemberkasan secara manual.

Proses penerbitan SK bagi guru yang sudah sertifikasi ini dimulai dengan Direktorat P2TK terkait meminta dinas pendidikan kabupaten/kota memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi. Baik bagi guru lulusan tahun 2007 sampai dengan 2011 maupun lulusan tahun 2012. Data yang diverifikasi meliputi; beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru, masa kerja, golongan, gaji pokok, dan NPWP sebelum SKTP diterbitkan secara manual. 

Wednesday 10 April 2013

Inilah 4 Kiat Sukses Hadapi Ujian Nasional UN 2013

Inilah 4 Kiat Sukses Hadapi Ujian Nasional UN 2013

Ujian Nasional (UN) sudah semakin dekat, tanggal 6-8 Mei mendatang siswa tingkat sekolah dasar akan melaksanakan UN. Semua yang terlibat berusaha untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian nasional yang mengujikan tiga mata pelajaran itu, mulai dari guru, orang tua bahkan siswa sendiri.

Berbagai kiat dan strategi dilakukan untuk menyiapkan diri agar dapat mengerjakan berbagai soal yang diujikan dengan benar sehingga dapat lulus dan memperoleh nilai maksimal. Tanpa kiat persiapan yang tepat, hasilnya tentu tidak akan optimal pada saat ujian.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para guru, orang tua dan siswa saat tengah mempersiapkan diri. Terkadang anak-anak belajar dengan 'mati-matian' semua materi yang ada tanpa strategi yang benar sehingga justru bisa membuat tidak fokus pada pelaksanaannya.

Inilah 4 strategi sukses hadapi UN 2013 yang diungkapkan oleh Pemerhati Pendidikan, Saufi Sauniwati, seperti dikutip dari Kompas.com (27/3/2013):

1. Jangan hanya menghafal
Kiat pertama mempersiapkan diri menghadapi ujian adalah penguasaan bahan yang akan diujikan. Yang dimaksud pada penguasaan bahan ini bukan hanya menghafal semua materi yang ada. Namun, agar lebih mudah, biasakan diri berlatih soal untuk mengaplikasikan rumus yang ada dengan tepat.

2. Rajin mengevaluasi diri
Kiat kedua untuk sukses UN adalah rajin melakukan evaluasi diri. Ini berkaitan dengan latihan soal yang dilakukan oleh siswa. Latihan saja tidak cukup apabila tidak dievaluasi dengan baik. Evaluasi ini tidak hanya sekadar menilai benar dan salah, tetapi juga harus dievaluasi durasi pengerjaan soalnya.

3 Istirahat dan jaga kesehatan
Kiat ketiga menghadapi ujian adalah membagi waktu antara belajar dan melepaskan penat (istirahat). Saat menjelang UN, anak-anak biasanya belajar tiada henti dan ikut berbagai macam try out. Hal ini akan bermasalah jika tidak ada jeda untuk meregangkan pikiran dan dapat berakibat anak mengalami stress.

3. Berdoa
Kiat terakhir tentu saja berdoa agar diberi kelancaran. Tidak heran jika banyak sekolah yang kemudian menggelar doa bersama saat menjelang UN. Dengan berdoa ini, siswa dan guru dapat memperoleh ketenangan tersendiri sebelum dan saat UN. 


Mekanisme Penerbitan SK Tunjangan Profesi Guru

Mekanisme Penerbitan SK Tunjangan Profesi Guru

Salah satu kriteria guru penerima tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok adalah guru yang memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). SK Tunjangan Profesi atau juga dikenal dengan SK Dirjen dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk satu tahun berjalan.

Mulai 2013 berdasarkan Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru, mekanisme yang digunakan untuk penerbitan SKTP dilakukan melalui 2 cara yaitu dengan cara digital dan manual. Status penerbitan SKTP bisa dicek secara online melalui website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar.
Mekanisme Penerbitan SK Tunjangan Profesi Guru
Cara Cek Status SKTP

Secara digital yaitu menggunakan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). SKTP diterbitkan oleh Direktorat P2TK terkait secara otomatis dengan menggunakan data PTK dari Dapodik sehingga dinas pendidikan kabupaten/kota tidak perlu melakukan verifikasi data pendukung persyaratan calon penerima tunjangan profesi.

Penerbitan SKTP secara manual yaitu Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan verifikasi data pendukung persyaratan calon penerima tunjangan profesi. Setelah data dinyatakan valid, Direktorat P2TK terkait menerbitkan SKTP.

Selain memiliki SKTP, calon penerima tunjangan harus memenuhi kriteria lainnya, seperti; (1) Guru yang mengajar pada satuan pendidikan di bawah binaan Kemendikbud kecuali guru pendidikan agama. (2) Memiliki sertifikat pendidik yang telah diberi satu Nomor Registrasi Guru (NRG). (3) Memenuhi kewajiban melaksanakan tugas paling sedikit 24 jam per minggu sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya. 


Friday 5 April 2013

Cara Melakukan Cek SKTP di P2TK Dikdas


Cara Melakukan Cek SKTP di P2TK Dikdas


MENURUT Petunjuk Tekhnis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013, Tunjangan profesi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan (9 – 16 April 2013 untuk triwulan I, 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II, 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III, dan 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV). Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, sebelumnya telah diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan.

Untuk melakukan pengecekan apakah SK sudah cetak apa belum, caranya sebagai berikut:

1. Masuk ke link Cek SKTP P2TK Dikdas. Anda akan masuk ke laman seperti gambar di bawah ini:


2. Login dengan menggunakan NUPTK Anda dengan menggunakan password seperti padacek verifikasi data guru, yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Misalkan kelahiran anda adalah 12 Desember 1965, maka passwordnya adalah 19651212.
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat diketahui apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum seperti gambar di bawah ini.


4. Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.

5. Jika SKTP anda sudah cetak, pencairan tunjangan sertifikasi tinggal menunggu waktu. Jadi bersyukurlah dengan rezeki yang akan diterima dengan tidak melupakan jasa operator sekolah yang mungkin belum pernah merasakan tunjangan profesi sebagaimana yang Anda alami.

Wednesday 3 April 2013

Cara Cek Dapodik Sekolah di Pendataan Dikdas

Cara Cek Dapodik Sekolah di Pendataan Dikdas

Sampai saat ini proses pengiriman data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah masih terus berlangsung. Dapodik menjadi sangat penting karena dijadikan dasar dalam banyak hal, seperti; pemberian bantuan sekolah, tunjangan profesi guru, bahkan juga untuk dasar pemilihan sekolah yang akan menerapkan Kurikulum Baru. Semua data sekolah, mulai dari sarana prasarana, tenaga pendidik dan peserta didik bisa didapatkan di Dapodik.

Ada beberapa cara untuk mengecek data yang sudah dientri dan dikirim oleh Operator Dapodik Sekolah apakah sudah terkirim atau sudah diterima oleh server pusat Dapodik. Data pendidikan dientri melalui software (aplikasi) yang disediakan oleh Pendataan Dikdas Kemendikbud dan bisa diunduh gratis. Data pendidikan dari masing-masing sekolah dikirim secara online ke server pusat Dapodik
infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
Cara Cek Dapodik Sekolah di Info Pendataan Dikdas
1. Kunjungi http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
2. Di sana ditampilkan report pendataan pendidikan dasar
3. Klik tanda plus (+) di samping kiri nama propinsi yang dipilih
4. Dari nama provinsi akan muncul nama-nama kabupaten/kotanya
5. Klik tanda plus (+) di samping kiri nama Kabupaten/kota Anda
6. Pilih kecamatan dan terakhir nama sekolah
7. Pada tabel sekolah akan muncul keterangan, yaitu:
  • Apabila sudah diterima maka aka nada keterangan tanggal diterima dan statusnya.
  • Jika tertulis Berhasil Diproses berarti sudah diterima server.
  • Jika tertulis Cek Konversi berarti masih dalam proses sinkronisasi.
  • Jika masih status kosong berarti sekolah belum mengirim data atau gagal dalam pengiriman ke server.
http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
Cara Cek Data Sekolah Melalui Sistem Manajemen Pendataan
1. Kunjungi http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
2. Masukan username dan password seperti yang digunakan operator sekolah.
3. Setelah berhasil login, akan terlihat menu Beranda, Sekolah, dan Register Pengiriman.
4. Klik menu Sekolah di sebelah kiri atau Tab Data Sekolah pada bagian atas, untuk melihat data sekolah, data PTK, dan data siswa.
5. Untuk melihat data, klik nama sekolah Anda yang tercantum pada daftar sekolah.
6. Anda dapat menampilkan data sekolah, daftar sarpras, daftar rombel, daftar siswa, dan daftar PTK.

Dari Manajemen Pendataan Pendidikan itu, Anda bisa dapat informasi tentang input data yang sudah dilakukan, mulai Data sekolah yang terdiri dari data siswa, sarpras, rombel, dan PTK. Tersedia juga informasi Daftar register pengiriman, untuk mengecek status file dan verifikasi.

Masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD
Cara Cek Verifikasi Data Guru di P2TK Dikdas
1. Kunjungi http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id atau klik di sini.
2. Masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir (YYYYMMDD).
3. Setelah berhasil login, Anda akan melihat 20 baris data.

Data guru tersebut ini diinput dan dikirim sendiri oleh Operator sekolahan masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat secara online. Anda bisa melihat informasi status data, valid ataukah belum. Data guru di P2TK Dikdas harus benar dan valid, agar tidak bermasalah dengan penerbitan SK TP atau pencairan tunjangan sertifikasi. 

Tuesday 2 April 2013

Info Cara Mencari NRG (Nomor Registrasi Guru)

Info Cara Mencari NRG (Nomor Registrasi Guru)

Nomor Registrasi Guru (NRG) menjadi salah satu syarat untuk pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru. Banyak guru yang mencoba mencari NRG tersebut di internet, banyak email masuk ke Redaksi SekolahDasar.Net untuk membahas pencarian NRG. Hal ini didasari banyak guru yang bingung karena mereka tidak mempunyai atau mengetahui NRG.

Berdasarkan pencarian, untuk melihat NRG secara online bisa dilakukan dengan mengakses website yang beralamat di http://nrg-kemdiknas.info/index.php?option=com_daftarnrg&Itemid=23. Tetapi sampai tulisan ini dibuat website tersebut telah disupended, yang artinya sudah tidak bisa lagi dibuka. Selain itu timbul pertanyaan apakah situs tersebut resmi milik Kemendikbud, karena tidak berdomain go.id.

NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. NRG dikeluarkan oleh Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) untuk mereka yang lulus sertifikasi. Kesimpulannya saat ini belum ditemukan website resmi Kemendikbud atau PMPTK yang mempermudah pencarian NRG.

Apakah kedepannya NRG akan otomatis terupdate bersama data guru di Dapodik. Mungkin saja bisa demikian. Jika Bapak Ibu punya informasi tentang cara mencari NRG, silahkan tulis di kotak komentar. Jika ada informasi baru Kami akan mengupdatenya kembali. 

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/04/info-cara-mencari-nrg-nomor-registrasi-guru.html#ixzz2PLP5yyEf