Monday, 15 April 2013

SKTP Diterbitkan Melalui Dapodik dan Manual

SKTP Diterbitkan Melalui Dapodik dan Manual

Mekanisme penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Penerbitan SKTP atau juga dikenal dengan SK Dirjen menggunakan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). SKTP diterbitkan oleh Direktorat P2TK terkait secara otomatis dengan menggunakan data guru dari Dapodik dan juga diterbitkan secara manual.

Sekilas tentang Dapodik adalah pendataan sekolah, siswa, dan guru yang dilakukan oleh sekolah sendiri dengan menggunakan aplikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Data yang sudah dientri oleh operator sekolah dikirim ke secara online ke server pusat Dapodik. Sebagai sistem digital (Dapodik) masih perlu penyempurnaan. Banyak proses entri data yang belum sesuai sehingga ditemui data guru di Direktorat P2TK Dikdas menjadi tidak valid.

Penerbitan SK Tunjangan Profesi melalui Dapodik diawali dengan Direktorat P2TK Dikdas memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi. lulusan tahun 2007 sampai dengan 2011 maupun lulusan tahun 2012. Data yang diverifikasi diantaranya; beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru, masa kerja, golongan, dan gaji pokok. Verifikasi dilakukan secara digital melalui Dapodik sebelum SKTP diterbitkan.

Bagi guru yang SKTP belum terbit karena datanya belum memenuhi persyaratan, akan diterbitkan jika guru tersebut memenuhi syarat berdasarkan hasil pengecekan Dapodik. Datanya sudah diperbaiki oleh guru yang bersangkutan melalui operator sekolah paling lambat triwulan II. SK Tunjangan Profesi tersebut mencakup seluruh hak guru jika guru tersebut memenuhipersyaratan menerima tunjangan profesi sejak triwulan I.

Selain secara digital (melalui Dapodik) penerbitan SKTP juga melalui mekanisme manual. Mengingat sistem digital (Dapodik dan PAS) masih dalam proses penyempurnaan, mengakibatkan ada beberapa kondisi yang tidak memungkinkan untuk diproses melalui sistem digital. Sehingga perlu pemberkasan secara manual.

Proses penerbitan SK bagi guru yang sudah sertifikasi ini dimulai dengan Direktorat P2TK terkait meminta dinas pendidikan kabupaten/kota memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi. Baik bagi guru lulusan tahun 2007 sampai dengan 2011 maupun lulusan tahun 2012. Data yang diverifikasi meliputi; beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru, masa kerja, golongan, gaji pokok, dan NPWP sebelum SKTP diterbitkan secara manual. 

Wednesday, 10 April 2013

Inilah 4 Kiat Sukses Hadapi Ujian Nasional UN 2013

Inilah 4 Kiat Sukses Hadapi Ujian Nasional UN 2013

Ujian Nasional (UN) sudah semakin dekat, tanggal 6-8 Mei mendatang siswa tingkat sekolah dasar akan melaksanakan UN. Semua yang terlibat berusaha untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian nasional yang mengujikan tiga mata pelajaran itu, mulai dari guru, orang tua bahkan siswa sendiri.

Berbagai kiat dan strategi dilakukan untuk menyiapkan diri agar dapat mengerjakan berbagai soal yang diujikan dengan benar sehingga dapat lulus dan memperoleh nilai maksimal. Tanpa kiat persiapan yang tepat, hasilnya tentu tidak akan optimal pada saat ujian.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para guru, orang tua dan siswa saat tengah mempersiapkan diri. Terkadang anak-anak belajar dengan 'mati-matian' semua materi yang ada tanpa strategi yang benar sehingga justru bisa membuat tidak fokus pada pelaksanaannya.

Inilah 4 strategi sukses hadapi UN 2013 yang diungkapkan oleh Pemerhati Pendidikan, Saufi Sauniwati, seperti dikutip dari Kompas.com (27/3/2013):

1. Jangan hanya menghafal
Kiat pertama mempersiapkan diri menghadapi ujian adalah penguasaan bahan yang akan diujikan. Yang dimaksud pada penguasaan bahan ini bukan hanya menghafal semua materi yang ada. Namun, agar lebih mudah, biasakan diri berlatih soal untuk mengaplikasikan rumus yang ada dengan tepat.

2. Rajin mengevaluasi diri
Kiat kedua untuk sukses UN adalah rajin melakukan evaluasi diri. Ini berkaitan dengan latihan soal yang dilakukan oleh siswa. Latihan saja tidak cukup apabila tidak dievaluasi dengan baik. Evaluasi ini tidak hanya sekadar menilai benar dan salah, tetapi juga harus dievaluasi durasi pengerjaan soalnya.

3 Istirahat dan jaga kesehatan
Kiat ketiga menghadapi ujian adalah membagi waktu antara belajar dan melepaskan penat (istirahat). Saat menjelang UN, anak-anak biasanya belajar tiada henti dan ikut berbagai macam try out. Hal ini akan bermasalah jika tidak ada jeda untuk meregangkan pikiran dan dapat berakibat anak mengalami stress.

3. Berdoa
Kiat terakhir tentu saja berdoa agar diberi kelancaran. Tidak heran jika banyak sekolah yang kemudian menggelar doa bersama saat menjelang UN. Dengan berdoa ini, siswa dan guru dapat memperoleh ketenangan tersendiri sebelum dan saat UN. 


Mekanisme Penerbitan SK Tunjangan Profesi Guru

Mekanisme Penerbitan SK Tunjangan Profesi Guru

Salah satu kriteria guru penerima tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok adalah guru yang memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). SK Tunjangan Profesi atau juga dikenal dengan SK Dirjen dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk satu tahun berjalan.

Mulai 2013 berdasarkan Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru, mekanisme yang digunakan untuk penerbitan SKTP dilakukan melalui 2 cara yaitu dengan cara digital dan manual. Status penerbitan SKTP bisa dicek secara online melalui website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar.
Mekanisme Penerbitan SK Tunjangan Profesi Guru
Cara Cek Status SKTP

Secara digital yaitu menggunakan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). SKTP diterbitkan oleh Direktorat P2TK terkait secara otomatis dengan menggunakan data PTK dari Dapodik sehingga dinas pendidikan kabupaten/kota tidak perlu melakukan verifikasi data pendukung persyaratan calon penerima tunjangan profesi.

Penerbitan SKTP secara manual yaitu Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan verifikasi data pendukung persyaratan calon penerima tunjangan profesi. Setelah data dinyatakan valid, Direktorat P2TK terkait menerbitkan SKTP.

Selain memiliki SKTP, calon penerima tunjangan harus memenuhi kriteria lainnya, seperti; (1) Guru yang mengajar pada satuan pendidikan di bawah binaan Kemendikbud kecuali guru pendidikan agama. (2) Memiliki sertifikat pendidik yang telah diberi satu Nomor Registrasi Guru (NRG). (3) Memenuhi kewajiban melaksanakan tugas paling sedikit 24 jam per minggu sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya. 


Friday, 5 April 2013

Cara Melakukan Cek SKTP di P2TK Dikdas


Cara Melakukan Cek SKTP di P2TK Dikdas


MENURUT Petunjuk Tekhnis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013, Tunjangan profesi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan (9 – 16 April 2013 untuk triwulan I, 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II, 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III, dan 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV). Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, sebelumnya telah diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan.

Untuk melakukan pengecekan apakah SK sudah cetak apa belum, caranya sebagai berikut:

1. Masuk ke link Cek SKTP P2TK Dikdas. Anda akan masuk ke laman seperti gambar di bawah ini:


2. Login dengan menggunakan NUPTK Anda dengan menggunakan password seperti padacek verifikasi data guru, yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Misalkan kelahiran anda adalah 12 Desember 1965, maka passwordnya adalah 19651212.
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat diketahui apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum seperti gambar di bawah ini.


4. Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.

5. Jika SKTP anda sudah cetak, pencairan tunjangan sertifikasi tinggal menunggu waktu. Jadi bersyukurlah dengan rezeki yang akan diterima dengan tidak melupakan jasa operator sekolah yang mungkin belum pernah merasakan tunjangan profesi sebagaimana yang Anda alami.

Wednesday, 3 April 2013

Cara Cek Dapodik Sekolah di Pendataan Dikdas

Cara Cek Dapodik Sekolah di Pendataan Dikdas

Sampai saat ini proses pengiriman data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah masih terus berlangsung. Dapodik menjadi sangat penting karena dijadikan dasar dalam banyak hal, seperti; pemberian bantuan sekolah, tunjangan profesi guru, bahkan juga untuk dasar pemilihan sekolah yang akan menerapkan Kurikulum Baru. Semua data sekolah, mulai dari sarana prasarana, tenaga pendidik dan peserta didik bisa didapatkan di Dapodik.

Ada beberapa cara untuk mengecek data yang sudah dientri dan dikirim oleh Operator Dapodik Sekolah apakah sudah terkirim atau sudah diterima oleh server pusat Dapodik. Data pendidikan dientri melalui software (aplikasi) yang disediakan oleh Pendataan Dikdas Kemendikbud dan bisa diunduh gratis. Data pendidikan dari masing-masing sekolah dikirim secara online ke server pusat Dapodik
infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
Cara Cek Dapodik Sekolah di Info Pendataan Dikdas
1. Kunjungi http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
2. Di sana ditampilkan report pendataan pendidikan dasar
3. Klik tanda plus (+) di samping kiri nama propinsi yang dipilih
4. Dari nama provinsi akan muncul nama-nama kabupaten/kotanya
5. Klik tanda plus (+) di samping kiri nama Kabupaten/kota Anda
6. Pilih kecamatan dan terakhir nama sekolah
7. Pada tabel sekolah akan muncul keterangan, yaitu:
  • Apabila sudah diterima maka aka nada keterangan tanggal diterima dan statusnya.
  • Jika tertulis Berhasil Diproses berarti sudah diterima server.
  • Jika tertulis Cek Konversi berarti masih dalam proses sinkronisasi.
  • Jika masih status kosong berarti sekolah belum mengirim data atau gagal dalam pengiriman ke server.
http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
Cara Cek Data Sekolah Melalui Sistem Manajemen Pendataan
1. Kunjungi http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
2. Masukan username dan password seperti yang digunakan operator sekolah.
3. Setelah berhasil login, akan terlihat menu Beranda, Sekolah, dan Register Pengiriman.
4. Klik menu Sekolah di sebelah kiri atau Tab Data Sekolah pada bagian atas, untuk melihat data sekolah, data PTK, dan data siswa.
5. Untuk melihat data, klik nama sekolah Anda yang tercantum pada daftar sekolah.
6. Anda dapat menampilkan data sekolah, daftar sarpras, daftar rombel, daftar siswa, dan daftar PTK.

Dari Manajemen Pendataan Pendidikan itu, Anda bisa dapat informasi tentang input data yang sudah dilakukan, mulai Data sekolah yang terdiri dari data siswa, sarpras, rombel, dan PTK. Tersedia juga informasi Daftar register pengiriman, untuk mengecek status file dan verifikasi.

Masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD
Cara Cek Verifikasi Data Guru di P2TK Dikdas
1. Kunjungi http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id atau klik di sini.
2. Masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir (YYYYMMDD).
3. Setelah berhasil login, Anda akan melihat 20 baris data.

Data guru tersebut ini diinput dan dikirim sendiri oleh Operator sekolahan masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat secara online. Anda bisa melihat informasi status data, valid ataukah belum. Data guru di P2TK Dikdas harus benar dan valid, agar tidak bermasalah dengan penerbitan SK TP atau pencairan tunjangan sertifikasi. 

Tuesday, 2 April 2013

Info Cara Mencari NRG (Nomor Registrasi Guru)

Info Cara Mencari NRG (Nomor Registrasi Guru)

Nomor Registrasi Guru (NRG) menjadi salah satu syarat untuk pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru. Banyak guru yang mencoba mencari NRG tersebut di internet, banyak email masuk ke Redaksi SekolahDasar.Net untuk membahas pencarian NRG. Hal ini didasari banyak guru yang bingung karena mereka tidak mempunyai atau mengetahui NRG.

Berdasarkan pencarian, untuk melihat NRG secara online bisa dilakukan dengan mengakses website yang beralamat di http://nrg-kemdiknas.info/index.php?option=com_daftarnrg&Itemid=23. Tetapi sampai tulisan ini dibuat website tersebut telah disupended, yang artinya sudah tidak bisa lagi dibuka. Selain itu timbul pertanyaan apakah situs tersebut resmi milik Kemendikbud, karena tidak berdomain go.id.

NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. NRG dikeluarkan oleh Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) untuk mereka yang lulus sertifikasi. Kesimpulannya saat ini belum ditemukan website resmi Kemendikbud atau PMPTK yang mempermudah pencarian NRG.

Apakah kedepannya NRG akan otomatis terupdate bersama data guru di Dapodik. Mungkin saja bisa demikian. Jika Bapak Ibu punya informasi tentang cara mencari NRG, silahkan tulis di kotak komentar. Jika ada informasi baru Kami akan mengupdatenya kembali. 

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/04/info-cara-mencari-nrg-nomor-registrasi-guru.html#ixzz2PLP5yyEf

Wednesday, 27 March 2013

Cara Memperbaiki Data Guru (PTK) Bermasalah

Cara Memperbaiki Data Guru (PTK) Bermasalah

Sudahkah Bapak Ibu mengecek data dirinya yang ada di Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (DIREKTORAT P2TK DIKDAS)? Seperti diberitakan sebelumnya, mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) bagi guru yang sudah bersertifikat akan didasarkan pada Data Pokok Kependidikan (DAPODIK).

Sampai saat ini masih saja banyak ditemukan data guru atau PTK yang masih banyak bermasalah. Dan banyak pertanyaan muncul terkait pendataan guru atau PTK, sampai-sampai DIREKTORAT P2TK DIKDAS membuat laman web, yang memberikan informasi yang banyak ditanyakan oleh guru atau PTK, agar tidak banyak pertanyaan serupa yang masuk ke emailnya (cekdataguru.dikdas@gmail.com)

Diantara salah satu dari banyak data PTK yang bermasalah adalah guru atau PTK sudah input data kode sertifikasi, tetapi mengapa masih invalid data yang ada di nomer 17? Ini terjadi karena data sertifikasi diambil dari basis data Sertifikasi/NRG dari BPSDMP & PMP. Namun kode NUPTK guru atau PTK yang bersangkutan belum tercantum di basis data NRG yang ada pada Dit.P2TK Dikdas dan akan coba mengupdate data. Di saat yang sama guru atau PTK tersebut juga dapat menanyakan kepada yang bersangkutan.

Data yang juga banyak dipermasalhkan adalah Jumlah Jam Mengajar (JJM) guru atau PTK kok selalu kosong terus atau salah? Jawaban dari DIREKTORAT P2TK DIKDAS adalah Data mengajar diambil dari modul rombel di Aplikasi Pendataan, untuk itu terus update data tersebut. Khusus untuk kepala sekolah, JJM diambil data jam tugas tambahan dari jabatan PTK di kolom jabatan. Untuk jabatan lainnya sementara ini kami ambil dari daftar PTK Terdaftar, yang muncul pada saat penambahan PTK di kolom tugas ptk. 

Ada juga pertanyaan seperti ini;
Pertanyaan: "Masa kerja saya masih salah, sehingga gaji pokok juga salah"
Jawaban: Karena keterbatasan formulir Dapodik, data SK berkala dan data MKG tidak bisa kami dapatkan sehingga kami menghitung dari TMT Pengangkatan dan/atau TMT PNS. Tentu saja ini belum memperhitungkan faktor honorer/CPNS dll ataupun sistim perhitungan masa kerja segaris. Ke depan kami akan bekerjasama dengan BKN sehingga dapat diperoleh data yang paling akurat.

Selengkapnya, tentang data-data yang masih banyak dinggap bermasalah dan penyebab atau jawabannya bisa dilihat di http://116.66.201.163:8083/info_faq.php. Perbaikan data guru atau PTK yang masih bermasalah hanya bisa dilakukan dengan Aplikasi Pendataan Sekolah oleh operator dapodik sekolah masing-masing yang kemudian hasil perbaikan data tersebut dikirim kembali ke server DAPODIK, untuk diproses lebih lanjut.

Ada beberapa server & proses yang dilalui oleh data sebelum masuk database PTK. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru-guru lainnya.